Bahlil menargetkan, mulai besok para agen pengecer sudah bisa ditingkatkan statusnya menjadi sub pangkalan. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di pangkalan.
"Sudah mulai hari ini status eceran menjadi sub pangkalan. Eceran dijadikan sebagai sub pangkalan, langsung jalan," katanya.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai langkah antisipatif dari pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan subsidi gas elpiji 3 kg. Karena saat ini penyaluran gas elpiji 3 kg yang diperuntukan khusus warga miskin masih dimanfaatkan bagi golongan yang tidak berhak menerima.
"Kita melakukan penataan, kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan, bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, itu yang penting," ucapnya.