Bahlil Sebut Takkan Paksa Ormas yang Tolak Izin Tambang

Raka Dwi Novianto
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Istana bicara soal izin tambang ormas (Foto: iNews.id/ Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dirinya tak akan memaksa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak pemberian izin tambang. Sebab, aturan tersebut masih sangat baru.

Meski begitu, Bahlil menjelaskan pihaknya akan terus mensosialisasikan aturan tersebut agar lebih mudah dipahami masyarakat dan juga ormas.

"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditanda-tangani, PP-nya baru barang baru dan saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima Alhamdulillah kan. Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa kan," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik Insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke ormas keagamaan memiliki syarat yang tidak mudah. Sebab, ormas tersebut harus memiliki badan usaha terlebih dahulu dan nantinya izin tidak bisa dipindahtangankan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Internasional
4 hari lalu

Tambang Bijih Logam Ambruk, 200 Orang Tewas

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
6 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal