Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Jatah Lahan Kembali ke Negara

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, negara akan mengambil alih lahan tambang yang ditawarkan jika ormas keagamaan menolak untuk mengelola. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara terkait adanya ormas keagamaan yang tidak akan mengajukan izin pengelolaan tambang. Menurutnya, negara akan mengambil alih lahan tambang tersebut jika ormas menolak untuk mengelola. 

Arifin menyebut, pemerintah tak menutup kemungkinan untuk melakukan pelelangan lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.

"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," ucap Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, dikutip, Minggu (9/6/2024). 

Dia menambahkan, pemberian izin untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat. 

"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk enam saja," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

57 tahun lalu

Bahlil Turunkan Harga Gas Industri ke 13 Dolar AS per MMBTU, Pelaku Usaha Bernapas Lega

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, karena Pasti Ada Rente!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal