Bahlil Sesuaikan Aturan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi, Ini Isinya

Atikah Umiyani
Ilustrasi Pipa Gas. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyesuaikan regulasi pengguna serta harga gas bumi. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.

Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu. Dalam keterangan resminya, Sabtu (12/10/2024) dijelaskan bahwa keputusan tersebut mengatur dua hal utama. 

Pertama, pencabutan status 9 industri yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. Artinya, industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu.

Kedua, penambahan 4 industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu. Industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bukan Cawapres, Golkar Sebut Bahlil Mau Jadi Caleg di Pemilu 2029

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Stok BBM di SPBU Shell Kosong

Nasional
5 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
8 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal