Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan IUPK adalah memiliki badan usaha. (Foto: MNC Portal)

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang. 

"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya.

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

CNG bakal Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil: Harganya Jauh Lebih Murah

Nasional
6 jam lalu

LPG 3 Kg bakal Diganti CNG, Bahlil Ungkap Negara Hemat Rp137 Triliun

Nasional
10 jam lalu

ESDM Nilai Mineral Strategis Krusial bagi Masa Depan Energi RI

Nasional
2 hari lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal