Bahlil soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang: Kita Berikan ke Badan Usahanya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut salah satu kriteria ormas keagamaan agar bisa mendapatkan IUPK adalah memiliki badan usaha. (Foto: MNC Portal)

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang. 

"Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya.

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

2 hari lalu

Prabowo Prioritaskan Akses Listrik Desa, Proyek PLTS 100 GW Segera Dimulai

3 hari lalu

Bahlil Menghadap Prabowo di Istana, Lapor 1.400 Desa Tersambung Listrik

8 hari lalu

Prabowo Sebut Dasco, Cak Imin hingga Bahlil 3 Kancil Politik: Bahaya Kalau Ngumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal