Bahlil Targetkan 200.000 Pengguna OSS di Papua hingga Akhir Tahun

Heri Purnomo
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua, Rabu (31/8/2022). (Foto: YouTube Kementerian Investasi - BKPM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan pengguna sistem Online Single Submission (OSS) di wilayah Papua masih tergolong rendah. Penggunaan OSS merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan. 

"Di Papua memang masih kurang digenjot, belum sampai 20.000 untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan target kami di akhir tahun minimal 200.000 pengguna OSS," ujar Bahlil dalam acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK perseorangan di Papua yang dipantau secara virtual, Rabu (31/8/2022). 

Bahlil menambahkan, secara nasional penguna sistem OSS sudah mencapai hampir 1,8 juta pengguna. Lebih lajut, Dia mengatakan, untuk wilayah dari Aceh sampai Papua perizinan sudah berjalan untuk para UMKM, sedangkan pengusaha besar masih mengalami beberapa hambatan. 

"Untuk UMKM Insya Allah tidak ada masalah, yang pengusaha besarnya ini tentang RKPD-nya (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) yang bermasalah," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Nasional
31 menit lalu

Pemerintah Siapkan CNG untuk Gantikan Gas Melon, Tekan Impor LPG

Nasional
14 jam lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

Nasional
1 hari lalu

CNG bakal Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil: Harganya Jauh Lebih Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal