JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik Pemberian Izin Usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurutnya, saat ini izin tersebut hanya dikuasai perusahaan besar.
Menurut Bahlil gagasan tersebut pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia. Jokowi, kata Bahlil, mendapatkan aspirasi agar para ormas bisa mendapatkan kesempatan memiliki konsesi tambang.
Hal itu kemudian yang ditindaklanjuti dalam Rapat Terbatas (Ratas) sebelum pengambilan keputusan untuk pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.
"Presiden menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar, oleh investor besar, karena dalam berbagai perjalanan dinas, presiden menerima aspirasi bahwa ormas ini diperankan," tutur Bahlil dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan dibalik keputusan memberikan izin kepada ormas keagamaan berupa konsesi tambang, ada aspek historis yang menjadi pertimbangan. Bagaimana peran ormas ini yang menurutnya sigap dalam membantu persoalan negara.