"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan indonesia hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja, Budha, Hindu, dan lain sebagainya," ucap Bahlil.
Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama ketika datang bencana alam. Maka ormas keagamaan lah yang menurutnya kerap datang lebih awal sebelum Pemerintah.
Atas dasar itulah, menurut Bahlil, negara patut untuk memberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Sebab menurutnya selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap dikuasai oleh segelintir orang saja.
"Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang harus punya badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut akan memilih kontraktor yang punya lebih pengalaman dalam pengelolaan tambang.
"Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," kata Bahlil.