Bakal Bubarkan 7 BUMN, Erick Thohir Diminta Alihkan Karyawan

Suparjo Ramalan
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, diminta untuk mengalihkan karyawan saat pembubaran tujuh BUMN direalisasikan. 

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, pengalihan karyawan dari BUMN yang dibubarkan perlu dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dia mengungkapkan, keputusan Erick Thohir untuk membubarkan BUMN yang mati suri adalah langkah tepat. Meski begitu, pemegang saham juga harus mempertimbangakan peralihan karyawan baik berstatus kontrak maupun tetap. 

"Jelas dalam penentuan BUMN yang akan dibubarkan harus extra hati-hati. Jangan sampai timbul pengangguran baik pekerja tetap maupun kontrak," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (5/5/2021). 

Dari segi aset, lanjutnya, Kementerian BUMN pun perlu menghitung pengalihan aset eks perusahaan negara kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Perhitungan aset perlu dilakukan agar ada kejelasan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

4 Profil BUMN Bakal Dibubarkan Erick Thohir, Ada yang Pernah Jadi Tempat Kerja Jokowi

Soccer
9 jam lalu

Piala Presiden 2026 Pecah Rekor! 64 Klub dari 38 Provinsi Siap Berebut Panggung Nasional

All Sport
2 hari lalu

Kirim Berkas ke FIFA, FFI Optimistis Indonesia Bisa Gelar Piala Dunia Futsal 2028

All Sport
3 hari lalu

Erick Thohir Targetkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, FFI Diminta Naik Kelas

Nasional
3 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal