Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52:00 WIB
Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan jajaran direksi BUMN selama 30 tahun. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.

Dugaan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Awalnya, Prabowo mengungkapkan kekagetannya setelah Danantara resmi dibentuk. Dari pendataan tersebut, terungkap bahwa Indonesia memiliki 1.074 perusahaan BUMN, jauh melampaui perkiraannya yang semula hanya berkisar 300 hingga 400 perusahaan. Ia juga menyoroti operasional BUMN yang kerap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk membongkar dan mengusut tuntas berbagai pelanggaran yang telah terjadi selama puluhan tahun.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ungkap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut