JAKARTA, iNews.id - Pengelolaan dan perbaikan Bandara Hang Nadim Batam akan melibatkan BUMN Indonesia dan Korea Selatan (Korsel). Pengelolaan berupa desain, pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian, dan pemeliharaan md
Upaya pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan PT Bandara Internasional Batam sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP). Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Selasa (21/12/2021).
BUP merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Konsorsium PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA
Penandatanganan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengumuman pemenang seleksi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Maret 2021 lalu.
Saat itu, Konsorsium AP I, IIAC, dan WIKA menjadi pemenang tender seleksi. Dan proses seleksi tersebut telah dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi yang berlaku.