JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyatakan sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Keputusan RABPN 2021 akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk menjadi undang-undang yang akan diketok palu pada 29 September mendatang
"Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna yang akan datang pada 29 September 2020. Setuju? Setuju!" ujar Ketua Banggar DPRSaid Abdullah dalam rapat virtual, Jumat (25/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisi, banggar, hingga panitia kerja DPR RI karena telah menyetujui sejumlah kebijakan dalam RAPBN 2021. Apalagi, pembahasan tersebut selama ini dilakukan di tengah pandemi.
“Komitmen dari semua partai fraksi betul-betul hadapi, menangani dan mengatasi masalah pandemi Covid-19 beserta dampaknya. Komitmen ini modal besar bagi kami, pemerintah untuk coba formulasikan berbagai kebijakan dan penggunaan instrumen yang ada dalam kewenangan pemerintah untuk bisa menangani Covid-19, baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan sisi keuangan,” katanya.
Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan berhati-hati menjalankan kebijakan pada tahun mendatang. APBN akan tetap dijaga sebagai instrumen fiskal untuk menangani Covid-19.