Surat penetapan lokasi pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada 20 Desember 2019.
Sejumlah area di Kecamatan Sepaku yakni Desa Sukomulyao, Argomulyo dan Tengin Baru, masuk dalam proyek pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik tersebut.
Luasan pembangunan Bendungan Sepaku mencapai sekitar 378 hektare (ha) terdiri dari 36 ha untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 ha.
Nicko menambahkan, lelang pengerjaan bendungan juga dikerjakan secara paralel. Saat ini, sudah masuk tahapan penetapan pemenang untuk kemudian dilakukan proses penandatanganan kontrak kerja.
"Penandatanganan kontrak kerja pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga akan dilakukan setelah 640 bidang tanah lokasi pembangunan sudah dibebaskan," ujarnya.