Bank Dunia: UU Cipta Kerja Dukung Indonesia Jadi Negara Sejahtera

Rina Anggraeni
Bank Dunia mengapresiasi langkah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang penting bagi ekonomi dan masyarakat. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id -Bank Dunia mengapresiasi langkah Indonesia mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Omnibus Law tersebut dinilai akan bermanfaat dalam jangka panjang.

"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).

Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Dengan menghapus berbagai pembatasan pada investasi, kata Bank Dunia, Indonesia memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," katanya.

Yang terpenting, menurut lembaga internasional itu, terletak pada implementasi UU secara konsisten. UU ini memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bukan Salah Hitung! Ini Alasan Angka Kemiskinan RI versi BPS dan Bank Dunia Beda

28 hari lalu

Bank Dunia Sebut 64,2% Warga RI Masih Miskin, BPS Ungkap Penyebabnya

31 hari lalu

Prabowo Tolak Tawaran IMF: Indonesia Tak Mau Tambah Utang, Pilih Perkuat Ekonomi Sendiri

2 bulan lalu

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal