Bank Dunia: UU Cipta Kerja Dukung Indonesia Jadi Negara Sejahtera

Rina Anggraeni
Bank Dunia mengapresiasi langkah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang penting bagi ekonomi dan masyarakat. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia mengapresiasi langkah Indonesia mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Omnibus Law tersebut dinilai akan bermanfaat dalam jangka panjang.

"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).

Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Dengan menghapus berbagai pembatasan pada investasi, kata Bank Dunia, Indonesia memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," katanya.

Yang terpenting, menurut lembaga internasional itu, terletak pada implementasi UU secara konsisten. UU ini memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Purbaya soal Bank Dunia Wanti-Wanti Defisit RI hingga 2027: Suka-Suka Dia

Nasional
1 hari lalu

Bank Dunia Proyeksi RI Defisit hingga 2027, Purbaya: Selama Ini Sering Meleset

Nasional
4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.723 per Dolar AS

Nasional
3 bulan lalu

90 Persen BBM Subsidi Digunakan Transportasi Umum, Nilainya Tembus Rp300 triliun per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal