JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia mengapresiasi langkah Indonesia mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Omnibus Law tersebut dinilai akan bermanfaat dalam jangka panjang.
"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).
Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Dengan menghapus berbagai pembatasan pada investasi, kata Bank Dunia, Indonesia memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," katanya.
Yang terpenting, menurut lembaga internasional itu, terletak pada implementasi UU secara konsisten. UU ini memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.