Meski tahun depan meningkat, Wahyu mengakui pihaknya sama sekali tidak merasa khawatir dengan tersendatnya pengembalian kredit oleh debitur. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pengembalian dana KUR yang telah digelontorkan oleh Bank Sinarmas untuk peternakan sapi tidak ada kendala.
Jumlah dana yang akan disalurkan itu adalah 80 persen dari Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang disetujui, dengan maksimal kredit yang diperoleh sebesar Rp500 juta untuk setiap peternak.
“Pada periode tahun 2016 hingga 2018, dana kredit yang disalurkan pada kisaran Rp75 juta hingga Rp 500 juta per peternak”, kata Wahyu.
Bank Sinar Mas telah menyalurkan kredit kepada 200 peternak sapi potong yang tersebar di Kabupaten Wonogiri, Boyolali, Sleman, Cianjur, Garut, Sukabumi dan Bogor. Nilai kredit yang disalurkan sebesar Rp6 Miliyar untuk 580 ekor sapi potong.