JAKARTA, iNews.id - Badan Bank Tanah mencatat kepemilikan atas 34.600 hektare lahan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Jumlah itu tercatat hingga Oktober 2025.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya akan segera menambah angka kepemilikan tanah sebesar 10.000 hektare di tahun ini.
"Saat ini kami 34.600 hektare yang sudah masuk dalam posisi persediaan. Dan secara kan ada tambahan sekitar 8.700 atau 10.000 lah yang tahun ini memang ada sebagian dari posisi APL (Areal Penggunaan Lain) yang akan berubah menjadi HPL Badan Bank Tanah," ucap Hakiki di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia pun menjelaskan, salah satu lahan yang dimiliki Bank Tanah berada di Maluku Utara. Adapun, luasannya sebesar 3.900 hektare.