KENDAL, iNews.id - Badan Bank Tanah buka suara usai dituding bekerja tak sesuai fungsinya dalam mengelola lahan. Disebut, Bank Tanah hanya bekerja mengelola lahan hutan dan tidak mengatasi backlog hunian MBR.
Merespons hal itu, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tugas Bank Tanah pada dasarnya juga turut melestarikan lahan hutan.
“Tak hanya perumahan, kami juga dapat amanah jaga lingkungan salah satunya hutan yang sudah dilepaskan oleh KLHK. Salah satu tugas kami adalah melestarikan juga,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa tugas dan fungsi Bank Tanah tidak menyalahi penugasan dari pemerintah. Ia pun optimitis Bank Tanah akan membantu mengatasi backlog di Tanah Air.
“Kalau orang komen silakan saja. Tapi dilihat secara utuhnya itulah yang terjadi. Artinya tidak salahi penugasan UU? Tidak. Jadi, PP 64 diamanatkan salah satunya hutan. Diutamakan perumahan memanh karena fungsi backlognya memang kita akan serang bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, Badan Bank Tanah baru saja bekerja sama menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan lahan 4,2 hektare. Rumah murah tersebut akan dibangun di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah.