JAKARTA, iNews.id - Badan Bank Tanah akan segera memproses penyediaan lahan koruptor sitaan kejaksaan untuk dibangun menjadi hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lantas, di mana saja lokasinya?
Menurut Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja saat ini pihaknya tengah menjajaki aset sitaan kejaksaan. Namun, ia mengakui prosesnya membutuhkan waktu yang panjang.
Sebab, lahan sitaan tersebut harus terlebih dahulu memiliki putusan secara inkrah. Baru setelahnya dibalik nama menjadi Kementerian Keuangan dan pindah tangan melalui proses inbreng.
"Prosesnya cukup panjang, tapi bisa dipercepat, semoga ada arahan dari Presiden," ucap dia dalam Media Gathering dan Buka Puasa Bersama di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Selasa (25/3) malam.