"Bayangin saja barang dari Tiongkok ini datang langsung ke rumah, ya mati lah pedagang di sini (pasar), disini kan sewa toko, bayar pegawai segala macam, harus ada izin BPOM, SNI, egala macam, nah ini (barang impor) tidak ada," kata Zulkifli.
Oleh karena itu, Zulhas mengungkapkan bahawa pemerintah bakal membuat kesetaraan sertifikasi maupun perizinan antara barang impor maupun dengan produk dalam negeri. Hal itu diharapkan mampu menciptakan kesetaraan sehingga pelaku usaha lokal bisa lebih kompetitif dengan serbuan barang impor.
"Kita akan atur lagi, yang impor-impor itu harus sama dengan yang offline tadi, kalau makanan harus ada BPOM dan halal, kalau beauty harus ada jaminan bahwa ini aman, elektronik harus ada SNI," tutur Zulkifli.