Bapanas Ungkap Alasan Tak Ubah HET Beras meskipun Harga Melambung Tinggi

Atikah Umiyani
ilustrasi harga beras melambung tinggi (Dinar)

"Karena andil beras terhadap inflasi cukup tinggi. Ini yang perlu kita hitung kembali kalau nanti pilihannya misalkan menaikkan HET. Tetapi sejauh ini arahan Pak Presiden memang tidak perlu untuk menaikkan HET," ucap Karim. 

Senada dengan Rachmi, Karim pun menilai bahwa menaikkan HET ketika kondisi seperti saat ini sama halnya seperti mengejar bayangan. 

"Seperti yang disampaikan Bu Rachmi juga bahwa dengn menaikkan HET kaya mengejar bayangan nanti, kan ini sifatnya hanya anomali sementara. Mudah-mudahan dengan panen nanti akan kondisi akan lebih normal kembali," katanya. 

Sebagai informasi, HET ditetapkan oleh Bapanas sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Pangan Nasional. HET beras inipun kemudian terakhir ditetapkan pada 15 Maret 2023 lalu. 

Kala itu, Pemerintah melalui Bapanas mengumumkan kenaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Setahun Kinerja Pangan Nasional, Zulhas: 0 Persen Impor Beras, Surplus 4 Juta Ton

Nasional
8 hari lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Nasional
14 hari lalu

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Nasional
15 hari lalu

Arief Prasetyo Buka Suara soal Tugas Baru dari Prabowo, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal