Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Akan Dilarang Dijual di RI, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan menyebut rencana larangan penjualan produk barang impor di bawah Rp1,5 juta sebagai langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal. (Foto: Okezone)

"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," kata politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Oleh karena itu, Yerry menuturkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta, tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
7 jam lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
3 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Megapolitan
9 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal