Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Akan Dilarang Dijual di RI, Yerry Tawalujan: Bagus untuk Lindungi UMKM Lokal

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan menyebut rencana larangan penjualan produk barang impor di bawah Rp1,5 juta sebagai langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal. (Foto: Okezone)

"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," kata politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Oleh karena itu, Yerry menuturkan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp1,5 juta, tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal