Batas Waktu Laporan Keuangan Diperlonggar, BEI Sebut Masih Ada Keterbukaan Informasi 

Aditya Pratama
Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal memperlonggar batas waktu penyampaian laporan keuangan 2020 satu bulan lebih lama. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal memperlonggar batas waktu penyampaian laporan keuangan 2020 satu bulan lebih lama. Relaksasi itu terkait pandemi Covid-19 yang dikategorikan kondisi darurat bencana nonalam.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-6/D.05/2021 yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan nonbank. Selama ini, laporan keuangan yang berakhir 31 Desember wajib disampaikan paling lambat 30 Maret tahun berikutnya.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Nyoman Gede Yetna menyebut, laporan keuangan bukan satu-satunya sumber informasi bagi investor karena ada mekanisme keterbukaan informasi.

"Perusahaan Tercatat tetap diwajibkan untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi atas informasi atau fakta material kepada publik sesegera mungkin setelah tanggal kejadian, sehingga publik tetap akan memperoleh informasi atau kondisi terkini dari Perusahaan Tercatat," kata Nyoman, Selasa (13/4/2021).

Menurut Nyoman, Perusahaan Tercatat alias emiten selama ini diwajibkan menyampaikan keterbukaan informasi secara berkala kepada publik. "Jadi tidak tepat apabila ada yang menyatakan relaksasi laporan keuangan mengakibatkan investor tidak mendapatkan informasi penting lain yang relevan untuk pengambilan keputusan investasi," katanya.

Nyoman menjelaskan, relaksasi batas waktu diberikan karena  regulator memahami kondisi yang terjadi berpengaruh pada proses penyusunan laporan keuangan. Diharapkan, relaksasi ini bisa membuat laporan keuangan tetap tersaji secara realiable sesuai standar akuntansi dan disclosure yang memadai.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil RUPST IATA Setujui Laporan Keuangan 2025 dan Perubahan Pengurus

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

57 tahun lalu

Ini Susunan Lengkap Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal