Menurut Komarudin, setiap negara tidak bisa menerima secara langsung produk-produk batik yang dihasilkan dari Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan pengenalan oleh pemerintah, seperti motif apa yang disukai oleh pasar di luar negeri.
"Motif batik kita sendiri sebetulnya tidak terpakai, tapi proses produksi batiknya yang digunakan," tuturnya.
Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk mendukung dari sisi kelengkapan peralatan di industri batik sendiri. Mengingat, batik juga merupakan warisan budaya yang patut untuk dipelihara eksistensinya, terutama sebagai identitas budaya Indonesia.
Salah satu perlatan yang juga dibutuhkan oleh para pengrajin batik di tanah air adalah alat pengering cat. Sebab, cat yang digunakan untuk batik tulis cukup rentan terhadap cuaca. Maka, ketika musim hujan atau musim dingin datang, maka proses pewarnaan otomatis akan terganggu.
"Karena batik ini ada kaitannya dengan cuaca, di kita ini, kalau sudah mulai bulan September, Oktober, November, itu intensitas hujan agak tinggi, sementara beberapa cat pewarna ketika harus menghendaki warna pas, harus menggunakan panas matahari. Kalau kita tidak memiliki alat, maka itu tidak akan maksimal," ucapnya.