BBM Naik, Gojek dan Grab Janji Pasang Tarif Wajar

Mochamad Rizky Fauzan
Ilustrasi ojek online dari Gojek dan Grab. (Foto: dok iNews)

Adapun kenaikan harga BBM berlaku di tengah kebijakan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang diatur oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Akan tetapi, kebijakan tersebut saat ini ditunda penerapannya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkap bahwa penundaan kenaikan tarif ojek online (ojol) dilakukan salah satunya untuk menunggu keputusan pemerintah terkait dengan harga BBM. 

"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. [Pengumuman kenaikan harga BBM] salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.

Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang

1 hari lalu

Transjakarta bakal Kelola Transportasi Udara, Pramono Ungkap Tujuannya

3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 3 Oktober 2026 Terbaru, Ini Rinciannya

3 hari lalu

Harga Pertamax Cs di Oktober Tak Berubah, ESDM Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal