BCA Tebar Dividen Interim Rp6,77 Triliun, Ini Jadwalnya

Dinar Fitra Maghiszha
BCA menetapkan pembagian dividen interim tunai senilai Rp6,77 triliun untuk tahun buku 2025. (Foto: Dok. BCA)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menetapkan pembagian dividen interim tunai senilai Rp6,77 triliun untuk tahun buku 2025. Dengan begitu, dividen per saham ditetapkan senilai Rp55.

Keputusan itu diambil berdasarkan keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada, Senin (24/11/2025).

BCA menyampaikan, dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

Periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 2 Desember 2025, sedangkan cum dividen di pasar tunai jatuh pada 4 Desember 2025.

Adapun perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dimulai 3 Desember 2025, dan di pasar tunai pada 5 Desember 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Bisnis
12 hari lalu

Ocean by BCA Resmi Diluncurkan, All in One Platform Terintegrasi Mudahkan Pebisnis 

Nasional
21 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Nasional
21 hari lalu

Siap-Siap! OJK bakal Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal