Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Puti Aini Yasmin
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang dari Thailand. Menariknya, barang yang diselundupkan berupa hewan kelabang hingga ular.

Dalam postingan di Instagram, Bea Cukai menjelaskan penyelundupan itu dilakukan menggunakan kapal cepat ke Desa Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang. Adapun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar.

“Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan eksotis,” tulis keterangan dikutip iNews.id, Senin (11/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasi Intel Bea Cukai Ditetapkan Tersangka meski Sempat Dilepas KPK, Ini Alasannya

Nasional
5 jam lalu

KPK Resmi Tahan Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu terkait Suap dan Gratifikasi Impor Barang

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal