Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kelabang hingga Ular dari Thailand Rp5,1 Miliar

Puti Aini Yasmin
kelabang-ular dari Thailand diselundupkan dan diamankan Bea Cukai (Dok. Bea Cukai)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang dari Thailand. Menariknya, barang yang diselundupkan berupa hewan kelabang hingga ular.

Dalam postingan di Instagram, Bea Cukai menjelaskan penyelundupan itu dilakukan menggunakan kapal cepat ke Desa Cinta Raja, Bendahara, Aceh Tamiang. Adapun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar.

“Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal mulai dari kendaraan bermotor hingga hewan eksotis,” tulis keterangan dikutip iNews.id, Senin (11/11/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
1 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal