Sedangkan dari sisi masyarakat, lanjutnya, manfaat memiliki sertifikat tanah yang laku jika hendak di jadikan jaminan untuk untuk mendapatkan modal usaha.
"Begitu pun bagi masyarakat, dengan banyaknya sertipikat, maka masyarakat akan punyai surat tersebut untuk jadi jaminan, kalau punya kebun sawit bisa untuk replanting, kalau punya usaha bisa jadikan jaminan untuk pinjaman KUR, ini yang ingin kita bantu," ungkap Sofyan Djalil.
Dia menjelaskan, jika seseorang memiliki tanah tapi tidak ada surat yang menyatakan keabsahannya di mata negara, maka aset tersebut menjadi idle asset.
Artinya, begitu tanah masyarakat diberikan sertifikat, maka pemilik tanah bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal.
"Sertifikat tanah ini sangat penting untuk masyarakat yang punya semangat entrepreneur, mereka bisa pergi untuk dapat pinjaman dari bank. Oleh sebab itu, maka kami kejar secepat mungkin untuk kita sertipikatkan sebanyak mungkin tanah," tutur Sofyan Djalil.