Bebani Rakyat Kecil, Sofyan Djalil Minta Kepala Daerah Hapus BPHTB untuk Sertifikat Tanah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil, meminta seluruh kepala daerah membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut dia, salah satu kendala dalam membuat sertifikasi tanah warga adalah adanya beban BPHTB. Pasalnya, banyak masyarakat kecil yang terbebani dengan adanya biaya tersebut. 

"Karena bagi masyarakat kecil mungkin punya tanah, tapi tidak punya uang untuk bayar BPHTB," ujar Sofyan Djalil, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Dengan dibebaskannya biaya BPHTB bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah pertama kali, menurut Sofyan Djalil akan memberikan banyak manfaat kedepannya untuk masyarakat maupun negara.

"Pengalaman kami di mana pun kalau BPHTB dibebaskan itu menjadi sangat mudah untuk kita sertipikatkan tanah. Begitu tanah didaftarkan dan ada sertipikat, pemerintah daerah akan dapat PBB lebih baik, kemudian kalau terjadi pengalihan akan ada BPHTB, PPh, dan lain-lain," kata Sofyan Djalil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Nasional
4 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Nasional
5 hari lalu

Demokrat soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kami Satu Barisan dengan Presiden Prabowo

Nasional
7 hari lalu

Cak Imin Klaim PKB Sudah Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD sejak Era SBY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal