Bebani Rakyat Kecil, Sofyan Djalil Minta Kepala Daerah Hapus BPHTB untuk Sertifikat Tanah

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil, meminta seluruh kepala daerah membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut dia, salah satu kendala dalam membuat sertifikasi tanah warga adalah adanya beban BPHTB. Pasalnya, banyak masyarakat kecil yang terbebani dengan adanya biaya tersebut. 

"Karena bagi masyarakat kecil mungkin punya tanah, tapi tidak punya uang untuk bayar BPHTB," ujar Sofyan Djalil, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Dengan dibebaskannya biaya BPHTB bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah pertama kali, menurut Sofyan Djalil akan memberikan banyak manfaat kedepannya untuk masyarakat maupun negara.

"Pengalaman kami di mana pun kalau BPHTB dibebaskan itu menjadi sangat mudah untuk kita sertipikatkan tanah. Begitu tanah didaftarkan dan ada sertipikat, pemerintah daerah akan dapat PBB lebih baik, kemudian kalau terjadi pengalihan akan ada BPHTB, PPh, dan lain-lain," kata Sofyan Djalil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
3 hari lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Nasional
6 hari lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal