Begini Cara Kerja Simbara yang Bisa Cegah Penambangan Ilegal di RI

Atikah Umiyani
peluncuran Simbara untuk nikel dan timah (Foto: Atikah/iNews.id)

Arifin menekankan dalam integrasi tersebut, dapat dipastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB yang bisa membuat billing professional. Setelah dibayarkan, perusahaan akan mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN. 

Nantinya, kata Arifin, sistem ini diharap dapat memberi dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian dan lembaga. 

"Namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga," ujar Arifin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

13 hari lalu

Dari Kalimantan ke Panggung Dunia: Ketika Keahlian Tambang Indonesia Jadi Komoditas Global

15 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

1 bulan lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal