Begini Cara Kerja Simbara yang Bisa Cegah Penambangan Ilegal di RI

Atikah Umiyani
peluncuran Simbara untuk nikel dan timah (Foto: Atikah/iNews.id)

Arifin menekankan dalam integrasi tersebut, dapat dipastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB yang bisa membuat billing professional. Setelah dibayarkan, perusahaan akan mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN. 

Nantinya, kata Arifin, sistem ini diharap dapat memberi dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian dan lembaga. 

"Namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga," ujar Arifin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

ESDM Nilai Mineral Strategis Krusial bagi Masa Depan Energi RI

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan

Nasional
14 hari lalu

JP Morgan Ungkap Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi Nomor 2 di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal