Begini Cara Kerja Simbara yang Bisa Cegah Penambangan Ilegal di RI

Atikah Umiyani
peluncuran Simbara untuk nikel dan timah (Foto: Atikah/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan perluasan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) ke komoditas nikel dan timah. Pihaknya optimistis sistem ini bisa mencegah modus penambangan ilegal di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara kerja Simbara?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan sistem simbara membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan. Sebab, sistem tersebut menghubungkan hulu ke hilir

"Simbara bukan sekadar sebuah sistem informasi, tapi juga merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu kilir yang melibatkan lima kementerian terkait," ucap dia dalam acara yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024). 

Arifin menuturkan, salah satu kontribusi Kementerian ESDM dalam Simbara, yakni dalam penyediaan data badan usaha terdaftar, di mana perusahaan tambang wajib membayar ketika akan membuat billing royalty dalam aplikasi E-PNBP.

"Jadi sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI), dan telah memiliki persetujuan RKAB, serta masih memiliki kuota inventory penjualan yang ada pada aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP)," tutur Arifin. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
19 hari lalu

Freeport Temukan Harta Karun Emas-Tembaga Baru di Papua!

Nasional
20 hari lalu

Freeport Indonesia Targetkan Tambang Grasberg Beroperasi Penuh Tahun Depan usai Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal