Begini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Cek Peluang Kelulusan

Puti Aini Yasmin
Cut Mutia Fahira
Cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024 (foto: Freepik)

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024!

• Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen

• Nilai akhir dihitung dari total nilai SKD 40 persen + total nilai SKB 60 persen

• Total SKD dihitung dengan cara membagi skor peserta dengan skor maksimal (550), kemudian dikalikan dengan bobot SKD 40 persen.

• Total SKB terdiri dari beberapa komponen: nilai SKB dengan sistem CAT memiliki bobot 50 persen, wawancara dengan bobot 30 persen, dan ujian tambahan dengan bobot 20 persen.

Demikian cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024. Semoga berhasil ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
31 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

2 bulan lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

2 bulan lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal