Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. Sebab, pemerintah masih mengkaji aturan dan regulasi terkait aturan perjalanan di bulan ramadan.

Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, pihaknya saat ini belum merumuskan soal aturan mudik atau turunan aturan di tengah adanya pelonggaran pemberlakuan PPKM.

“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Adita menambahkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

“Kami tentu besiap dan  terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
27 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

28 hari lalu

Dukuh Atas akan Disulap jadi Kawasan Modern, Terintegrasi 6 Moda Transportasi

29 hari lalu

Viral Ojol Panjat Truk Dishub Jaktim, Petugas Kembalikan Motor Lewat Pendekatan Humanis

1 bulan lalu

Libur Sekolah dan Nataru, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp1,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal