Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan masih menunggu arahan dan pendalaman hingga diskusi dengan sejumlah stakeholders. 

“Sampai saat ini kami belum putuskan, belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya, Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan mendiskusikan. Kalau pak Menteri sudah setuju nanti  kita informasikan,” ucap Budi saat dihubungi MNC Portal Indonesia.  

Seperti diketahui, Dalam dua tahun belakangan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya terus meningkat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis
7 hari lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Motor
10 hari lalu

Motor Habis Dipakai Mudik, Ini 5 Komponen Penting Wajib Diperiksa

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal