Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. Sebab, pemerintah masih mengkaji aturan dan regulasi terkait aturan perjalanan di bulan ramadan.

Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, pihaknya saat ini belum merumuskan soal aturan mudik atau turunan aturan di tengah adanya pelonggaran pemberlakuan PPKM.

“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Adita menambahkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

“Kami tentu besiap dan  terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Puncak Arus Nataru 2026 Diprediksi Terjadi 4 Kali, Catat Tanggalnya!

3 hari lalu

Pengguna KRL Jabodetabek Tembus 349 Juta Orang pada 2025, Naik 6,45 Persen

19 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Lagi Diskon Tarif Transportasi Libur Nataru

19 hari lalu

Transjakarta Bakal Layani Transportasi Laut dan Udara, Pramono Tunggu Persetujuan DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal