JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan, penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan.
“Hal ini sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018,” kata Dadan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/11/2017).
Dadan menambahkan, penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.