Sebelumnya, Vira mengaku telah kehilangan uang senilai Rp1,6 miliar dari dalam rekeningnya pada 2021 lalu. Kemudian, kuasa hukum Benri Pakpahan telah mendatangi langsung BRI cabang Sisingamangaraja pada Selasa (22/3/2022).
Melalui kuasa hukumnya, Vira meminta keterangan terkait uang miliknya senilai Rp1,6 miliar yang kini hanya tersisa Rp24 juta.
"Saat ini kami datang untuk mempertanyakan adanya uang nasabah hilang di sini. Karena dari sini korban membuka buku rekeningnya di bank Jalan Sisingamangaraja ini," ucap Benri.
(CM)