BEI Beberkan Syarat Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia

Viola Triamanda
BEI tengah menelaah sekaligus membeberkan syarat untuk membuka kembali perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Selain itu, BEI juga tengah mempertimbangkan Garuda Indonesia untuk melaksanakan Public Expose Insidentil.

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham Garuda Indonesia, pada Jumat (18/6/2021). Saat disuspensi, harga saham GIAA berada pada kisaran Rp222 per saham.  

Dalam pengumuman resmi, BEI menjelaskan bahwa suspensi dilakukan setelah manajemen Garuda Indonesia mengumumkan menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021. 

Otoritas Bursa menilai bahwa penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Garuda Indonesia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Nagita Slavina Pecah RANS Melantai di Bursa, Ingat Awal Mula Ngonten

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah Lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal