BEI Tunggu Sekuritas Siapkan Sistem Penyelesaian Saham T+2

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

Bagi para broker, perubahan sistem ini memiliki peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional. Kemudian juga akan mendorong likuiditas melalui percpatan reinvestasi dari modal serta mengurangi risiko sitemik yang bisa terjadi di pasar modal.

Untuk bisa merealisasikan perubahan sistem itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulatory Organization, anggota bursa, bank kustodian, dan pihak terkait lainnya akan menyesuaikan peraturan, sistem, dan proses bisnis yang ada.

Aturan perubahan sistem ini diprakarsai oleh OJK pada akhir tahun kemarin bersama beberapa peraturan baru lainnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana

Keuangan
3 hari lalu

Tips MotionTrade: Mengenal Istilah Penting dalam Waran Terstruktur

Nasional
3 hari lalu

Dibilang Gila, Purbaya Pede IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Nasional
4 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal