Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 5.912, PRDL-JELI Pimpin Top Gainers
Advertisement . Scroll to see content

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:33:00 WIB
BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen
BEI melaporkan sebanyak 327 perusahaan tercatat belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen hingga 31 Maret 2026. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sebanyak 327 perusahaan tercatat belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen hingga 31 Maret 2026. Angka ini setara 35,82 persen dari total emiten.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin menyatakan pihaknya akan segera mengevaluasi kembali kepatuhan para emiten tersebut berdasarkan laporan per 30 Juni 2026. Data tersebut wajib diserahkan oleh masing-masing perusahaan kepada Bursa paling lambat 10 Juli 2026.

Untuk mendorong pemenuhan ketentuan tersebut, BEI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Selain sosialisasi regulasi secara berkala dan pemberian pengingat masa transisi, Bursa juga memfasilitasi kebutuhan emiten melalui layanan hot desk serta program capacity building guna meningkatkan kinerja perusahaan dan investor relations.

Saidu merinci, langkah intensif lain yang sedang berjalan adalah pendampingan langsung bagi emiten yang belum mencapai target. 

“Keempat, sosialisasi free float kepada Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi target free float, sudah mulai dilakukan pada 5 Juni 2026 dan akan dilakukan rutin setiap 2 bulan sekali,” ucap Saidu saat berbincang dengan wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut