Beli Minyak Goreng Curah Bakal Pakai PeduliLindungi, Penjual Keberatan

Advenia Elisabeth
Minyak goreng curah dalam kemasan sederhana siap dipasarkan, harga tak berubah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sosialisasi kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga aplikasi PeduliLindungi dimulai hari ini, 27 Juni 2022. 

Berdasarkan tinjauan MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, penjual/pengencer minyak goreng mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja udah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di lokasi. 

Saat ini, dia menjual minyak goreng curah menggunakan KTP. Sistem ini ia jalankan sejak program MigorRakyat diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu jaman pak Lutfi. Jadi saya belinya lewat aplikasi Indomarco. Pembeli yang datang ke sini tinggal bawa KTP untuk saya foto sebagai laporan," kata Jesika. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
10 hari lalu

Cerita Pedagang Pasar Kramat Jati, Tetap Berjualan meski Lapaknya Hangus Terbakar

Megapolitan
11 hari lalu

Cerita Pilu Pedagang Rugi Imbas Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, 28 Ton Pepaya Ludes

Megapolitan
11 hari lalu

28 Ton Barang Dagangan Hangus Terbakar, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Rugi Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal