Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Pembelian Maksimal 2 Liter

Advenia Elisabeth
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembelian Minyakita menggunakan KTP di pasar batal. Pembelian dibatasi maksimal 2 liter/2 botol. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembelian Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pasar batal. Dia menilai, cara tersebut akan merepotkan konsumen dan pedagang. 

Mendag Zulhas menuturkan, pihaknya menyiapkan aturan baru, di mana di setiap pasar dan lapak-lapak sembako akan dipasang banner bertuliskan "Pembelian Minyakita Maksimal 2 Liter/Botol". 

"Itu (penggunaan KTP) repot. Pasang itu (banner) aja, di setiap pasar pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," ujar Zulhas saat ditemui awak media usai melepas ekspor produk UMKM di Tambun, Bekasi, Jumat (10/2/2023).

Dia menambahkan, sebanyak 500 ton Minyakita milik PT Bina Karya Prima yang sebelumnya disegel sudah mulai distribusikan di seluruh Pulau Jawa dengan harga Rp14.000 per liter. 

"Ini (Minyakita) lagi kita kirim untuk Jawa," kata dia.

Zulhas menuturkan, Minyakita saat ini difokuskan terlebih dahulu ke Pulau Jawa selama tiga hari ke depan. Sebab menurutnya, Pulau Jawa paling banyak kekurangan stok. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Zulhas Ungkap Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Maksimal Rp8,3 Juta

16 hari lalu

Mentan Amran Soroti Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Ada Ruang bagi Mafia!

29 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

1 bulan lalu

Zulhas Ungkap Biaya Produksi Beras Indonesia 3 Kali Lipat dari Thailand dan Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal