Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Pembelian Maksimal 2 Liter

Advenia Elisabeth
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembelian Minyakita menggunakan KTP di pasar batal. Pembelian dibatasi maksimal 2 liter/2 botol. (Foto: Antara)

Zulhas menuturkan, Minyakita saat ini difokuskan terlebih dahulu ke Pulau Jawa selama tiga hari ke depan. Sebab menurutnya, Pulau Jawa paling banyak kekurangan stok. 

"Dihabisin dulu tiga hari ini. Untuk di Jakarta Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur yang masih kurang," ucapnya.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita akan segera membanjiri pasar tradisional. Untuk aturan membelinya, para konsumen wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian, dia juga pernah menyampaikan bahwa pembelian maksimal 5 liter per orang, dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
14 hari lalu

Mentan Sidak ke Pasar Tebet Jaksel, Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Nasional
14 hari lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
19 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal