Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Pembelian Maksimal 2 Liter

Advenia Elisabeth
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembelian Minyakita menggunakan KTP di pasar batal. Pembelian dibatasi maksimal 2 liter/2 botol. (Foto: Antara)

"Dihabisin dulu tiga hari ini. Untuk di Jakarta Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur yang masih kurang," ucapnya.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita akan segera membanjiri pasar tradisional. Untuk aturan membelinya, para konsumen wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian, dia juga pernah menyampaikan bahwa pembelian maksimal 5 liter per orang, dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Keluarga Belum Terima HP hingga Dompet Milik Sutrimo, Pengacara: Hanya KTP

9 hari lalu

Zulhas Soroti Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung: Kita Tertibkan

27 hari lalu

Zulhas Pastikan Program MBG buat Pesantren akan Dipercepat, Tak Perlu Bangun Dapur Baru

29 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas 3,5 Jam di Istana, Fokus Bahas Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal