"Apalagi dengan bagusnya Coffee Shop di Indonesia, ini juga meningkatkan persaingan kuat dengan dunia, sehingga para trader dunia di Indonesia juga kita imbangi dengan permintaan kopi dalam negeri, yang selama ini mereka juga menekan harga kopi menjadi lebih murah sebagai kopi campuran," tuturnya.
Adapun perseroan negara yang terlibat dalam PMO, yakni Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero), PT Perhutani (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank BRI Tbk, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) selaku induk Holding BUMN Pangan.
Untuk swasta, ada Mayora, Dua Coffee, Common Ground, dan Stella. Lalu, asosiasi yang terlibat adalah Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) dan Specialty Coffee Association of Indonesia. Sedangkan lembaga riset adalah Pusat Penelitian Kopi & Kakao Indonesia, serta R&D BUMN.
Erick menuturkan, keterlibatan swasta untuk menghindari monopoli BUMN dalam PMO. Karena itu, Kementerian BUMN membuka kesempatan besar bagi swasta dan asosiasi untuk ambil andil dalam pengembangan ekosistem kopi di Indonesia.
"Di sinilah kami mencoba membentuk PMO. PMO sendiri kita sepakati, kita tidak mau jadi menara gading. Kita melibatkan pihak swasta, ada Mayora, Dua Coffee, Common Ground, kita masukan dalam PMO kita," tuturnya.