Bentuk Subholding Pertamina, Erick Thohir: Ini Bukan Jual Aset Negara

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan pembentukan subholding pertamina bukan untuk menjual aset negara. 

Pernyataan itu, disampaikan Erick Thohir, saat menjelaskan tentang sidang terkait Pertamina di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Jumat (4/6/2021). 

Menteri BUMN menjelaskan, pada Kamis (3/6/2021), pihaknya telah menghadiri Sidang MK soal Pertamina. Dalam sidang tersebut, Erick Thohir memaparkan tentang rencana pembentukan subholding Pertamina dan dampak positifnya. 

"Kemarin saya menghadiri sidang MK, tapi di situ saya paparkan bahwa memang dengan adanya subholding yang ada di Pertamina sudah ada impact yang sangat baik," ujar Erick Thohir, dalam raker bersama Komisi VI DPR, Jumat (4/6/2021).

Menurut dia, dampak positif dari berdirinya subholding Pertamina terutama pada sektor bisnis PT Pertamina (Persero) baik hulu maupun hilir. Itu sebabnya, dibentuknya subholding Pertamina jangan diartikan sebagai upaya menjual aset negara.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Subholding Pertamina Baru Diresmikan, Erick Thohir Langsung Targetkan IPO Tahun Ini

Nasional
17 jam lalu

Harga BBM Pertamina 21 Maret 2026 saat Lebaran, Ada yang Naik?

Nasional
1 hari lalu

Pertamina Temukan Harta Karun Migas di Sumsel, Berpotensi Hasilkan 505 Barel Minyak per Hari

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Maret 2026 jelang Lebaran, Lengkap Pertalite-Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal