Berapa Cukai Rokok 2025? Ini Aturan Resmi dari Pemerintah

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi berapa Cukai Rokok 2025 (Foto: Freepik)


5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp950
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp200

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp55-180

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp290

8. Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500

Demikian informasi berapa cukai rokok 2025. Semoga bisa dipahami!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

8 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

8 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

12 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal