Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan di Formasi CPNS 2023? Ini Informasinya

Erza putra mulya
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gaji penjaga tahanan kejaksaan menarik untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang ingin mengikuti CPNS 2023. Berikut informasi selengkapnya dari golongan II hingga IV.

Penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memiliki tugas utama untuk mendampingi para tahanan mulai dari penjemputan di rumah tahanan atau rutan hingga saat mereka dibawa ke pengadilan atau tempat lain yang ditentukan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan tahanan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak dasar tahanan dihormati selama tahanan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Agung. Melihat tugas tersebut, penjaga tahanan kejaksaan dapat upah (gaji) yang bermacam-macam.

Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan

Mulai dari golongan II sampai golongan IV. Penasaran dengan gaji tahanan kejaksaan berikut rincianya:

  • Golongan II
    1.IIA sekitar Rp2.022.200 – Rp3.373.600
    2.IIB sekitar Rp2.208.400 – Rp3.516.300
    3.IIC sekitar Rp2.301.800 – Rp3.665.000
    4.IID sekitar Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
19 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
29 hari lalu

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal