Berapa Lama Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah Klaim? Ini Informasinya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi berapa lama mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Informasi berapa lama mencairkan BPJS Ketenagakerjaan banyak dicari masyarakat. Pasalnya, hal ini penting diketahui bagi seseorang yang membutuhkan dana segera.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi setiap yang terdaftar. Uang dari program tersebut bisa diambil saat usia ke-56 tahun atau setelah mengundurkan diri (resign).

Berapa Lama Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun lama pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan tergantung besaran JHT yang dimiliki. Ia mencontohkan, peserta yang saldo JHT miliknya kurang dari Rp10 juta maka lama pencairan maksimal adalah 1 hari kerja.

Kemudian,  peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp10 juta, maka lama pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah 5 hari. 

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Nasional
2 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir

Nasional
2 bulan lalu

41 Perusahaan di Jabar Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
2 bulan lalu

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025: Peluang Karier untuk Fresh Graduate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal