Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta

Aditya Pratama
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 Juta belum banyak diketahui orang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 Juta belum banyak diketahui orang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program penjaminan, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada peserta setelah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. 

Adapun, JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat diajukan klaim atau dicairkan oleh peserta sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

Namun, sebelum mengajukan pencairan JHT, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan peserta, di antaranya:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bagi yang mengundurkan diri atau di-PHK
- Surat Keterangan Pensiun bagi yang memasuki usia pensiun
- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari dokter
- Buku tabungan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!

Nasional
2 bulan lalu

Cak Imin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Gen Z hingga Pekerja Informal

Nasional
2 bulan lalu

Pramudya Iriawan Buntoro Diangkat jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
2 bulan lalu

Kisah Pilu Kurir di Medan, Dipecat Setelah Kehilangan Kaki akibat Kecelakaan Saat Antar Paket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal