Beras Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Bukan Premium tapi Medium, Kenapa?

Suparjo Ramalan
Baras bansos yang didistribusikan Bulog berkualitas medium, bukan premium. (Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog mendapatkan tugas dari pemerintah untuk membantu mendistribusikan beras bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Adapun beras bansos yang disalurkan kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah kualitas medium

Direktur Utama Bulog Budi Waseso atau Buwas mengatakan, bansos beras yang sudah didistribusikan selama PPKM merupakan beras dengan kualitas medium, bukan premium. Dalam ketentuannya, dari pengadaan, harga, hingga kualitas beras cadangan beras pemerintah (CBP) sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi oleh kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga dalam penugasan yang diterima Bulog, kualitas beras yang didistribusikan kepada masyarakat berdasarkan keputusan pemerintah. 

"Kok berasnya medium bukan premium? Ini betul, perlu saya jelaskan, beras yang digunakan adalah beras CBP dan sudah ada ketentuannya kalau CBP itu medium bukan premium," kata Buwas dalam konferensi pers di kantor Bulog, Kamis (12/8/2021). 

Dia menegaskan, Bulog tidak memiliki niat mencari keuntungan pribadi di balik kualitas beras program jaring pengaman sosial tersebut. Bahkan, Buwas menjamin beras yang diterima warga dijamin kualitasnya. Jaminan tersebut berdasarkan skema pengadaan beras melalui standar tertentu hingga izin pengeluaran dari negara. 

"Jadi di sini jangan nanti dipikir ada pemahaman, pemikiran Bulog cari untung atau ingin menjual, tidak. Nah, berangkat dari situ, tentunya, kualitas sudah pasti dijamin. Walaupun itu medium, kualitasnya tetap ditentukan," ujar dia. 

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat anggaran bansos beras selama PPKM senilai Rp3,54 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan beras dari serapan petani dalam negeri. 

Beras tersebut berupa CBP yang diberikan kepada 28,8 juta KPM di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam skemanya, Kemensos melalui Bulog melaksanakan pembelian beras petani. Langkah tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bulog bakal Bangun 100 Gudang Baru, Prioritas di Wilayah Terpencil

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Bulog Baru

Nasional
1 bulan lalu

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Nasional
1 bulan lalu

Respons Istana soal Bulog Diusulkan Naik Status Jadi Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal