Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus

Jumat, 07 Agustus 2026 - 05:06:00 WIB
Catat! Rekayasa Lalin di Glodok-Kota Imbas Proyek MRT Mulai 10 Agustus
PT MRT Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Glodok dan Kota mulai 10 Agustus 2026. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203 mulai 10 Agustus 2026. Pengaturan dilakukan untuk mendukung pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok, Stasiun Kota, serta terowongan penghubung sepanjang sekitar 690 meter.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company-Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO). Pengaturan tersebut merupakan kelanjutan dari rekayasa lalin yang telah dilakukan secara bertahap sejak April 2021.

"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 10 Agustus 2026. Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Rendy, Kamis (6/8/2026).

Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 mencakup pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, beserta jalur sepanjang sekitar 1,4 kilometer yang membentang dari Mangga Besar hingga Kota.

Rekayasa lalu lintas di Stasiun Glodok

Untuk mendukung pembangunan akses masuk (entrance) Stasiun Glodok, rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga tahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut